Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita JabarPemkab Garut dan Kemenkum Jabar Harmonisasi Raperbup Soal PBG bagi MBR

Pemkab Garut dan Kemenkum Jabar Harmonisasi Raperbup Soal PBG bagi MBR

harapanrakyat.com,- Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Garut soal Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), masuk dalam harmonisasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar). Rapat harmonisasi secara daring ini, berlangsung dari ruang rapat Kanwil Kemenkum Jabar, Kamis (6/2/2025).

Dari Kemenkum Jabar, menghadirkan Funna Maulia Massaile selaku Kepala Divisi P3H, bersama tim Pokja 4 Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Baca Juga: Kemenkum Jabar Harmonisasikan Raperda dan Raperwal Kota Tasikmalaya

Funna mengatakan, bahwa percepatan pelayanan dalam menerbitkan PBG untuk pembangunan rumah bagi MBR, adalah salah satu amanat SKB tiga Menteri. SKB tersebut tentang dukungan percepatan pelaksanaan program pembangunan 3 juta rumah.

Dalam proses penerbitan PBG, maksimal 10 hari kerja terhitung dari pernyataan kelengkapan dokumen permohonan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sedangkan untuk mendukung SKB 3 Menteri tersebut, harus diatur dalam Peraturan Kepala Daerah,” katanya.

Arahan Kemenkum Jabar Terkait Raperbup PBG bagi MBR

Lanjutnya menuturkan, bahwa prinsip percepatan proses pelayanan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung, tidak diberi amanat untuk diatur dalam produk hukum daerah yang sama. Akan tetapi, arahan dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, semua pemerintah daerah wajib sudah mengundangkan Peraturan Kepala Daerah tentang percepatan pelayanan penerbitan PBG maksimal 28 Februari 2025.

“Jadi daerah lain supaya mencontoh kebijakan yang sudah Pemkab Sumedang lakukan. Pemkan Sumedang sendiri, merupakan pilot project lewat Perbup Sumedang Nomor 2/2025,” tuturnya.

Lebih lanjut Funna menambahkan, pelaksanaan kebijakan tersebut dalam bentuk pengaturan yang sama di seluruh Pemda. Meski memang seringkali ketika mengadopsi aturan tidak sedikit ditemukan perbedaaan arah pengaturan. Akibatnya, menimbulkan ketidaksesuaian, baik itu urgensi, arah pengaturan, dan materi muatan yang akan diatur.

“Sehingga perlu kesepakatan bersama terhadap arah dan bentuk dari Raperbup PBG MBG ini sesuai dengan hasil uraian kajian di atas,” tuturnya menambahkan.

Baca Juga: Harmonisasi Raperwal Pajak Mineral Bukan Logam Kota Banjar, Kemenkum Jabar Dorong Regulasi yang Efektif

Pihaknya berharap, dengan rapat pengharmonisasian Raperbup soal PBG bagi MBR tersebut, menjadi pembinaan oleh Kanwil Kemenkum Jabar dalam bidang program pembentukan regulasi.

“Tujuannya, untuk mempererat kerja sama serta koordinasi dalam fasilitasi pembentukan produk hukum daerah ke arah yang lebih baik lagi,” pungkasnya. (Adi/R5/HR-Online) 

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...