Photo: Ilustrasi net/Ist
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Dalam pelaksanaan pemberantasan pungli, Pemkab Pangandaran membentuk tim khusus yang menangani kasus yang tengah dikampanyekan pemerintah pusat untuk diberantas, pungli.
Melalui Satgas Pemberantasan Pungli di Pangandaran, upaya pencegahan kasus yang sudah mengakar di seluruh penjuru Indonesia tersebut diharapkan menjadi angin segar warga terhadap kinerja pemerintah dan pelayanan terhadap masyarakat.
Sekda Pangandaran, Mahmud, menyebutkan, Unit Satgas Pemberantasan Pungli di Pangandaran langsung dipegang oleh Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata. Adapun sususan kepengurusannya sebagai berikut; Penanggungjawab langsung oleh Bupati Pangandaran, Koordinator dipegang oleh Wakil Bupati Pangandaran, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Kapolres Ciamis, Dandim 0613 Ciamis dan Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis.
Sementara Ketua pelaksana dipegang oleh Wakapolres Ciamis dan Sekda Pangandaran. Untuk wakil pelaksana oleh Inspektur Kabupaten Pangandaran dan Kasi intel Kejaksaan Negeri Ciamis.
Kemudian, untuk sekretaris umum oleh Asisten Administrasi Umum Pangandaran, sekretaris bidang logistik oleh Kabag Umum Setda dan Kapolsek Pangandaran, Sekretaris Bidang keuangan oleh Sekretaris Inspektorat, Sekretaris bidang administrasi umum oleh Kasi Pengawasan Polres Ciamis dan sekretaris bidang data info oleh kaur humas Polres Ciamis.
Adapun untuk kelompok ahli, dipegang oleh Kepala Bappeda Pangandaran, Kabag Hukum Sekda, Kabag Ren Polres Ciamis, Kasubag Hukum Polres Ciamis, Kasi Pidsus Kejari Ciamis dan Dekan Fakultas Hukum Unigal Ciamis.
Sementara itu, Pokja Unit Intelejen diketuai oleh Kasat Intelkam Polres Ciamis, sekretaris oleh Kanit V Intel Polres Ciamis dan anggotanya dari Kepala Kesbangpol Pangandaran dan Unsur Intel Polres Ciamis.
Kemudian, untuk Pokja unit pencegahan diketuai oleh Kasat Binmas Polres Ciamis, sekretaris oleh Kaur Administrasi Satuan Pembinaan masyarakat Pangandaran dan anggotanya terdiri dari Kepala BKD Kabupaten Pangandaran, Kabag Humas, Kasubag Evaluasi dan Dokumentasi Hukum Setda Pangandaran.
Lalu, untuk Pokja Unit Penindakan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Ciamis, sekretaris oleh Kanit Jatanras Polres Ciamis dan anggotanya terdiri dari Asisten I Setda, Asisten II Setda, Kasatpol PP Pangandaran, Kasat Narkoba Polres Ciamis, Den Sub Den POM Banjar, Kasi Pidum Kejari Ciamis dan Kasi Propam Polres Ciamis.
Selanjutnya, Pokja Unit Yustisi dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Ciamis, sekretaris oleh Kanit Dalmas Sat Sabhara Polres Ciamis dan anggotanya terdiri dari Irban I, II dan III, Kasi Pendata dan TUN Kejari Ciamis, Unsur seksi Pidum dan Pidsus Kejari Ciamis, Subag Bankum dan HAM Setda Kabupaten Pangandaran dan PPNS Pol PP Kabupaten Pangandaran. (Askar/R6/HR-Online)
Berita Terkait
Catat! Satgas Pemberantas Pungli Sudah Ada di Pangandaran
Ini Fokus Garapan Satgas Pemberantasan Pungli di Pangandaran