Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita PangandaranBuntut Polemik Ronggeng Gunung, Pangandaran Deklarasikan Piagam Ciganjeung

Buntut Polemik Ronggeng Gunung, Pangandaran Deklarasikan Piagam Ciganjeung

Penjabat Bupati Pangandaran, bersama sejumlah budayawan dan seniman, saat mendeklarasikan Piagam Ciganjeung, Senin (20/10/2014). Photo : Madlani/ HR

Penjabat Bupati Pangandaran, Endjang Naffandy, bersama para budayawan Pangandaran, di sebuah rumah peninggalan belanda, di Desa Ciganjeung, Kecamatan Padaherang, pekan lalu. Foto: Madlani/HR
Penjabat Bupati Pangandaran, Endjang Naffandy, bersama para budayawan Pangandaran, di sebuah rumah peninggalan belanda, di Desa Ciganjeung, Kecamatan Padaherang, pekan lalu. Foto: Madlani/HR

Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Sejumlah budayawan, seniman, dan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, akhirnya mendeklarasikan Piagam Ciganjeng, di Rumah Peninggalan Belanda, di Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang. Dalam Piagam Ciganjeung tersebut, disebutkan bahwa Kesenian Ronggeng Gunung merupakan kebudayaan asli masyarakat Pangandaran, Senin (20/10/2014).  

Dalam isi Piagam Ciganjeng, disebutkan, pertama bahwa Ronggeng Gunung merupakan seni tradisi yang lahir dan dibesarkan di wilayah Pangandaran. Karena secara historis diciptakan oleh Dewi Samboja atau Dewi Rengganis, di daerah Ciparakan, Kalipucang, Pangandaran.

Kedua, Ronggeng Gunung berkembang dengan baik di wilayah Pangandaran, karena dalam setiap kegiatan ngahuma, yaitu ketika di musim bercocok tanam atau panen padi, selalu dimeriahkan dengan kegiatan pentas Ronggeng Gunung.

Ketiga, Rumpaka lagu Ronggeng Gunung, berisi kata-kata yang biasa diucapkan atau digunakan oleh masyarakat lokal seperti Desa Ciganjeng, Bojongsari, Pagergunung, dan itu berada di wilayah Pangandaran.

Keempat, Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan melakukan revitalisasi seni Ronggeng Gunung, agar penampilan lebih menarik dan bisa diterima oleh kalangan muda. Kelima, Pemda Pangandaran akan melakukan festival ibing ronggeng gunung tahunan dan sawala budaya di beberapa tempat untuk meningkatkan apresiasi masyarakat. Piagam Ciganjeng itu dideklarasikan di Ciganjeng, pada 20 Oktober 2014. (Mad/Koran-HR)

Berita Terkait:

Ciamis versus Pangandaran: “Rebutan” Ronggeng Gunung Makin Memanas

Soal Ronggeng Gunung, Pangandaran akan Koordinasi ke Pemprov Jabar

Pemkab Pangandaran Bersikukuh Ambil Hak Paten Ronggeng Gunung

Polemik Ronggeng Gunung, Pemkab Ciamis: Menyikapinya Jangan Berlebihan

Meski Berpolemik, Ciamis Tetap Pentaskan Ronggeng Gunung di Provinsi dan Nasional

Pj. Bupati: Pangandaran akan ‘Mati-Matian’ Pertahankan Ronggeng Gunung

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...