Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Pemprov Jabar mulai menyalurkan bantuan Sosial atau bansos tahap tiga secara serentak ke 27 Kabupaten/Kota, Selasa (27/10/2020). Jumlah penerima bansos sebanyak 1.907.274 KRTS (Keluarga Rumah Tangga Sasaran. Pendistribusian berlangsung sampai 13 November 2020.
Penerima bansos sebanyak 45,1 persen ada pada wilayah Bodebek dan Bandung Raya. Rinciannya untuk Bodebek sebanyak 359.567 KRTS, sedangan Bandung Raya sebanyak 499.046 KRTS. Daerah dengan penerima bansos terbanyak adalah Kota Bandung yakni 9,88 persen. Sedangkan paling sedikit adalah Kabupaten Pangandaran yakni 0,15 persen dari jumlah KRTS Jabar.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil langsung memantau penyaluran Bansos tahap tiga ini di Kabupaten Garut. Ridwan Kamil melepas keberangkatan penyalur Bansos dari PT Pos Indonesia menuju rumah penerima.
“Sebagian besar penyaluran bansos ini sudah berproses hari ini sesuai rencana. Untuk bantuan keempat nanti penyalurannya pada akhir tahun. Ekonomi Jabar sekarang membaik, sudah bergerak pada angka 60 persen,” kata Ridwan Kamil.
Baca Juga: Gubernur Jabar Raih Penghargaan Jadi Pemimpin yang Menginspirasi
Gubernur mengatakan bansos tahap satu sampai tiga dan keempat nanti hanya dalam keadaan darurat seperti Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini. Ridwan Kamil berharap Ekonomi Jabar terus membaik sampai angka 90 persen. Sehingga pada tahun 2021 tak ada lagi penerima bansos.
“Semoga di November-Desember, ekonomi mendekati 90 persen. Artinya ekonomi sudah normal, asalkan tetap taat menerapkan protokol kesehatan. Semoga Ekonomi Garut juga semakin membaik,” katanya.
Penerima bansos tahap tiga di Garut sebanyak 107.730 KRTS atau 5,65 persen dari KRTS Jabar. Helmi Budiman, Wakil Bupati Garut mengucapkan terimakasih atas penyaluran bansos dari Pemprov Jabar.
Menurut Helmi, angka Covid-19 Garut masih belum turun, sehingga masyarakat masih mengalami tekanan ekonomi.
“Pembagian bansos ini merupakan salah satu bagian dalam upaya perbaikan ekonomi. Supaya ada perputaran ekonomi,” ungkapnya.
Nominal Bansos Tahap Tiga Senilai Rp 350 ribu
Nominal bansos kali ini ada berpedaan dari bansos tahap sebelumnya, dari yang awalnya RP 500 ribu kini menjadi Rp 350 ribu. Dengan rinciannya, RP 100 ribu uang tunai dan sembako senilai Rp 250 ribu.
Sri Endang Marwati, Koordinator Sub Divisi Logistik Sri, mengatakan berkurangnya nomimal bansos tahap tiga ini karena ada penambahan KRTS menjadi 1,9 juta dari sebelumnya 1,3 juta. Karena APBD Pemprov Jabar kini terbatas dan biaya juga bertambah.
Dalam proses pembersihan data, Pemprov Jabar akan memanfaatkan aplikasi Pikobar. Sehingga tidak ada penerima ganda atau KRTS yang menerima bansos dua kali.
“Untuk bansos tahap tiga ini kita bekerja sama dengan BPKP dalam cleansing data. menggunakan Pikobar juga telah melakukan 23 proses cleansing. sehingga penerima sesuai harapan kita,” katanya. (R9/HR-Online)
Editor: Dadang