Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita TerbaruSyifa Angel Tersandung Kasus Narkoba, Terancam Pidana Berat

Syifa Angel Tersandung Kasus Narkoba, Terancam Pidana Berat

Syifa Angel tersandung kasus narkoba. Ia merupakan salah satu selebgram dan YouTuber yang cukup populer. Namun namanya baru-baru ini menjadi konsumsi publik lantaran kasus yang menjeratnya.

Perempuan cantik ini kedapatan memiliki narkoba jenis baru dan membuatnya harus berurusan dengan pihak berwajib. Ia tidak sendirian ketika polisi amankan. Pasalnya, ia bersama tiga temannya yang sedang mengkonsumsi narkoba jenis baru tersebut.

Saat itu ia bersama temannya tengah berada di sebuah vila Jalan Batu Belig, Kuta Utara, Badung. Nama Syifa sendiri tidak asing lagi untuk mereka yang sering membuka YouTube. Sebab, ia merupakan YouTuber gaming.

Baca Juga: Profil Fiki Naki, YouTuber Pekanbaru Kuasai 5 Bahasa Asing

Selebgram Syifa Angel Tersandung Kasus Narkoba Dengan 3 Temannya

Syifa Angel merupakan pemilik dari channel YouTube Syivangel. Ia menjadi salah satu YouTuber yang memainkan banyak game untuk berbagai platform.

Sebut saja mobile, PlayStation, PC, sampai dengan Steam ia mainkan. Selain itu, ia terlihat aktif dalam akun media sosialnya dalam membagikan kehidupan sehari-hari.

Sampai saat ini channel yang ia bangun sudah memiliki 600 ribu subscribers. Kebanyakan akunnya membahas mengenai tips dan trik untuk gaming, game walkthrough, serta banyak aksi konyol yang terlihat ketika bermain game.

Namun namanya saat ini mencuat bukan karena prestasinya dalam dunia game. Syifa Angel tersandung kasus narkoba yang menjadikan namanya banyak orang bicarakan.

Perempuan 23 tahun tersebut kedapatan memiliki narkoba jenis baru P-Flouro Fori dengan berat 1,90 gram. Syifa ditangkap bersama tiga temannya.

Selebgram asal Jakarta ini hanya bisa tertunduk ketika digelandang ke polres Denpasar oleh petugas Satresnarkoba dengan menggunakan baju orange tahanan.

Dengan 3 teman bernama Johki (24), Ravee (21), dan Allyssa (20), mereka menggunakan barang berbahaya tersebut bersamaan.

Baca Juga: Nathalie Holscher Keguguran, Begini Kronologi dan Penyebabnya

Mengapa Kasus Ini Heboh?

Syifa Angel tersandung kasus narkoba ini menjadi menonjol karena salah satu dari keempat tersangka adalah selebgram dengan pengikut lebih dari 1 juta followers.

Seharusnya ia menjadi duta anti narkoba sekaligus panutan untuk mereka yang masih muda agar tidak terjerumus barang haram tersebut.

Namun justru dia sendiri yang menjadi penggunanya. Hal ini yang Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan sampaikan pada Senin, 25 Januari 2021.

Adapun barang bukti yang berhasil polisi temukan dalam penangkapan mereka adalah empat butir tablet dan tiga pecahan tablet dengan berat 1,90 gram.

Untuk asal barang bukti tersebut dengan narkoba jenis baru masih pihak berwajib dalami lebih jauh. Barang bukti tersebut polisi temukan dalam kamar tersangka yang saat itu tengah menginap pada salah satu vila Jalan Batu Belig, Kuta Utara, Badung.

Motif Penggunaan Narkoba

Syifa Angel tersandung kasus narkoba. Apa motif dari penggunaan barang ini? Mereka jelaskan hanya untuk bersenang-senang saja.

Sampai saat ini mereka masih polisi tetapkan sebagai pecandu narkoba. Sedangkan asal barang masih terus polisi selidiki lebih lanjut karena barang yang mereka miliki tergolong langka.

Kasus ini bisa terungkap lantaran ada laporan dari masyarakat jika pada Jalan Batu Belig, Kuta Utara sering menjadi lokasi untuk bertransaksi narkotika.

Dengan adanya laporan masuk demikian, polisi segera melakukan penyelidikan pada hari Rabu, 6 Januari 2021. Pada penyelidikan tersebut tertangkaplah Syifa Angel tersandung kasus narkoba bersama teman-temannya yang tengah berada di kamar vila.

Baca Juga: Suami Penyanyi Nindy Ayunda Ditangkap Karena Narkoba, Ini Faktanya!

Dari keterangan mereka yang tertangkap, mereka mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang mereka panggil dengan sebutan “Bli”. Tentu narkoba jenis baru ini didapat dengan kocek dalam.

Untuk harga yang mereka keluarkan satu butir pilnya Rp 650 ribu. Sudah tiga bulan mereka mengkonsumsi barang tersebut. Nantinya mereka akan dikenakan Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009. Undang-undang ini berisi mengenai penanggulangan narkoba dengan ancaman pidana sampai 15 tahun.

Dengan terlibatnya selebgram cantik Syifa Angel dalam kasus narkoba tersebut, menambah panjang daftar kasus narkoba yang menjerat para publik figur.

Tertangkapnya Syifa agar menjadi pelajaran untuk mereka yang ingin mencoba barang tersebut agar tidak jadi mencobanya karena ancaman pidananya tidak main-main.

Syifa Angel tersandung kasus narkoba yang semula hanya untuk bersenang-senang kini harus mendekam dalam jeruji besi. Syifa bersama rekannya kini pasrah dengan kasus yang membuat mereka berhenti berkarya untuk sementara waktu.

Disnaker Ciamis Gelar Pembekalan Dunia Kerja, Dorong Siswa Mandiri, Kolaboratif, dan Melek Digital

Disnaker Ciamis Gelar Pembekalan Dunia Kerja, Dorong Siswa Mandiri, Kolaboratif, dan Melek Digital

harapanrakyat.com,- Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berkolaborasi dengan Madrasah Aliyah(MA) Ar-Rahman Nasol, melaksanakan kegiatan pembekalan “Persiapan Memasuki Dunia Kerja” kepada murid kelas...
Waspada Demam Berdarah, 302 Kasus Tercatat di Ciamis hingga April 2025

Waspada Demam Berdarah, 302 Kasus Tercatat di Ciamis hingga April 2025

harapanrakyat.com,- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis mencatat sebanyak 302 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi sepanjang Januari hingga April 2025. Dari jumlah tersebut, satu...
Infinix XBook B15 Resmi Rilis, Desain Stylish dan Sertifikasi Militer

Infinix XBook B15 Resmi Rilis, Desain Stylish dan Sertifikasi Militer

Infinix XBook B15 akhirnya resmi rilis. Kehadiran XBook B15 ini menambah pilihan untuk para konsumen. Kabarnya laptop Infinix ini membawa banyak kelebihan dari segi...
Isu Strategis Arah Pembangunan

Isu Strategis Arah Pembangunan Kota Banjar 2025-2029, Apa Saja Poin Pokoknya?

harapanrakyat.com,- Sejumlah poin isu strategis yang akan menjadi arah pembangunan Kota Banjar, Jawa Barat, disampaikan Wali Kota Banjar, Sudarsono saat rapat paripurna DPRD Kota...
Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri

Pentas PAI di Kota Banjar Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri Pelajar

harapanrakyat.com,- Pentas Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kota Banjar, Jawa Barat, untuk mengasah kreativitas dan kepercayaan diri para pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SDN...
Latihan Pengendalian Massa

Polres Tasikmalaya Latihan Pengendalian Massa Unjuk Rasa Peringatan May Day 2025

harapanrakyat.com,- Sebagai bentuk kesiapsiagaan dan antisipasi potensi unjuk rasa menjelang Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, personel Polres Tasikmalaya Polda Jabar mengikuti latihan...