Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita TerbaruKasus Prostitusi TA, Artis Tania Ayu Telah Diamankan Polisi

Kasus Prostitusi TA, Artis Tania Ayu Telah Diamankan Polisi

Kasus prostitusi TA kini tengah ramai menjadi perbincangan. Bersamaan dengan itu, artis yang bernama Tania Ayu ikut terseret. Hingga kini, akun media sosial artis dan selebgram Tania Ayu menjadi sasaran publik.

Banyak yang membanjiri kolom komentar foto-foto unggahan dari Tania. Kebanyakan menanyakan mengenai kebenaran kabar penangkapan artis TA tersebut. Hal itu karena terlibat kasus prostitusi di Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Potret Nadya Arina, Pemain Baru di Sinetron Ikatan Cinta

Kronologi Penangkapan TA Terkait Kasus Prostitusi

Kronologi penangkapan TA awalnya saat wanita tersebut sedang bersama seorang pria. Tepatnya di sebuah kamar hotel yang lokasinya di daerah Bandung. Kemudian polisi melakukan penggerebekan.

TA waktu itu diamankan saat berada di sebuah hotel kawasan Bandung pada 17 Desember 2020. Setelah itu, polisi melakukan pemeriksaan mendalam terhadap TA di Polda Jawa Barat. Polisi juga mengamankan empat orang lainnya. 

Selain TA, memang masih ada beberapa nama lainnya yang terlibat dalam kasus prostitusi tersebut. Seperti nama AH alias Nookie, RJ alias Meauw, MR alias Alona, dan VD alias Jennifer.

Keempat pelaku tersebut memiliki tugas masing-masing. Pelaku AH dan RJ memiliki peran sebagai pengunggah foto artis untuk sebuah situs. Sedangkan MR dan VD memiliki peran mencari wanita untuk pria hidung belang.

Dari sisi lainnya, George selaku manajer Tania Ayu mengaku tidak mengetahui kabar tersebut meskipun sang artis ditangkap terkait kasus prostitusi online.

Menurut George, ia hanya mengurusi pekerjaan wanita tersebut. TA telah terkenal sebagai model majalah dewasa juga selebgram.

Hasil Putusan Majelis Hakim

Mengenai aktivitas yang melanggar asusila secara daring tersebut, kasus terpantau Subdit IV Unit 1 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat.

Polisi berupaya melakukan teknik penyidikan undercover dengan memesan artis TA tersebut di Trans Luxury Hotel Bandung, tepatnya pada 17 Desember 2020.

Setelah lakukan penyelidikan, polisi tangkap para terdakwa. Namun untuk tempat dan waktu berbeda. Pengadilan Negeri Bandung yang menangani kasus prostitusi TA tersebut akhirnya menjatuhkan hukuman kepada empat terdakwa dengan peran sebagai mucikari.

Baca Juga: Ustadz Yusuf Mansur, Dilarikan ke RS Akibat HB Rendah

Bersama dengan TA, ada empat orang pelaku lainnya yang juga terlibat dalam kasus prostitusi online. Empat orang tersebut memperoleh vonis 6 bulan sampai 10 bulan penjara. Dalam putusannya, majelis hakim mengatakan keempatnya terbukti bersalah.

Hal itu sesuai pasal 45 ayat (1) pasal 27 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 mengenai perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 soal ITE. Selain itu, mengenai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang acara hukum pidana.

Putusan untuk pelaku AH dan RJ menerima hukuman seberat 6 bulan penjara. Sedangkan MR dan VD menerima hukuman 10 bulan penjara. Keempat pelakunya juga memperoleh denda Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan.

Artis TA juga pernah menjadi saksi dalam kasus prostitusi di persidangan Pengadilan Negeri Bandung. Dalam kesaksiannya, artis TA mengaku terlibat dalam prostitusi online sejak 2017. Artis TA memperoleh bayaran tertingginya sampai Rp 70 juta.

Motif TA Terkait Prostitusi Online

Hakim menjelaskan, terdakwa AH dan RJ semula mengakses situs www.bintangmawar.net. Situs tersebut memiliki konten yang kaitannya dengan prostitusi online. Untuk mendaftar sebagai member profesional, perlu membayar sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 250 ribu.

Nantinya menggunakan akun tersebut untuk mengunggah dan mengiklankan wanita. Mulai dari kalangan artis, selebgram, pegawai bank, juga pramugari untuk melakukan prostitusi tersebut secara daring.

Mengenai motif TA menjalani pekerjaan tersebut karena uang. Hal itu karena bayaran dari hasil syuting sinetron ia terima dua bulan sekali. Namun perlu memenuhi tanggung jawab lainnya, seperti membayar gaji asisten. Sehingga mau tidak mau TA terlibat dalam kasus prostitusi online.

Baca Juga: Nia Ramadhani Diterpa Masalah, Keluarga Tetap Memberikan Dukungan

Respon Sahabat

Salah satu sahabat TA seperti Caesa Icha sering kali memuji sosoknya. TA termasuk orang yang sangat perhatian dan peduli dengan teman dekatnya. Menurut Caesa Icha, TA bukanlah orang yang senang macam-macam dalam artian negatif.

Caesa Icha mengaku tidak pernah mengetahui tentang masalah Tania Ayu. Tania terseret dalam dugaan kasus prostitusi online, namun Caesa Icha akan tetap memberikan dukungannya.

Caesa Icha juga merespon saat Tania mengalami kekurangan uang imbas PPKM. Hanya berharap pandemi saat ini dapat segera teratasi.

Kasus prostitusi TA saat ini menjadi perbincangan publik. Dalam kesaksiannya, artis TA mengaku terlibat dalam kasus prostitusi online sejak 2017.

Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer kembali menghadirkan laptop gaming dari jajaran lini Nitro, yakni Nitro Lite (NL16-71G). Perangkat ini dirancang khusus untuk para casual gamer sekaligus mendukung kreativitas...
Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

harapanrakyat.com,- Bripda Rizak Aril Zakri, anggota muda personel Polres Pangandaran berhasil meraih Juara 2 kategori Recurve Umum Putra Beregu dalam ajang Banyumas Indoor Open...
Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Persib Bandung menjadi juara BRI Liga 1 2024/2025. Rasa bahagia Bobotoh Aswaja Kota Banjar, Jawa Barat, tak bisa terbendung. Untuk mengungkapkan rasa bahagia...
Persib Juara Liga 1 2024-2025, Bojan Hodak Torehkan Sejarah Ikuti Jejak Abah Tohir

Persib Juara Liga 1 2024-2025, Bojan Hodak Torehkan Sejarah Ikuti Jejak Abah Tohir

Gagalnya Persebaya Surabaya meraih kemenangan atas Persik Kediri, membuat Persib Bandung menjadi juara Liga 1 musim 2024-2025. Laga antara Persebaya vs Persik pekan ke-31...
3 Bulan Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar Belum Dibayarkan, Pemkot Sebut Tunggu Perubahan Perwal 

3 Bulan Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar Belum Dibayarkan, Pemkot Sebut Tunggu Perubahan Perwal 

harapanrakyat.com,- Tunjangan perumahan dinas dan tunjangan transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, sudah tiga bulan ini belum turun. Hal itu...
TPT Jalan Lintas Kawali-Sukadana Ciamis Ambruk, Pengendara Wajib Ekstra Hati-Hati

TPT Jalan Lintas Kawali-Sukadana Ciamis Ambruk, Pengendara Wajib Ekstra Hati-Hati

harapanrakyat.com,- Tembok Penahan Tanah (TPT) jalan lintas Kawali-Sukadana, tepatnya di Dusun Banjaransari, Desa Selacai, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk nyaris memakan badan...