Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita TasikmalayaRatusan Lembar Uang Palsu Gagal Beredar Jelang Idul Fitri di Kota Tasikmalaya

Ratusan Lembar Uang Palsu Gagal Beredar Jelang Idul Fitri di Kota Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jabar, mengungkap peredaran ratusan lembar uang palsu (upal). Tiga orang pelaku masing-masing berinisial C, S dan U membeli ratusan lembar upal demi keuntungan satu juta rupiah.

Polisi menyita uang palsu sebanyak 287 lembar, atau dalam rupiah asli mencapai Rp 28 juta lebih. Dua lembar diantaranya upal tanpa nomor seri. Para pelaku membeli uang palsu dari warga Jakarta inisial D yang kini masih buron.

Uang palsu tersebut dibeli seharga Rp 4 juta. Rencananya uang palsu ini akan dijual kembali dengan harga Rp 5 juta. Para pelaku hanya mendapatkan keuntungan Rp 1 juta.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP. Moc Faruk Rozi mengatakan, peredaran uang palsu tersebut terungkap pada Minggu, 16 Maret 2025, sekitar pukul 3 dini hari. Lokasi kejadian di kampung Singarani, Desa Cikadongdong, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

“Pengungkapan kasus uang palsu ini pelakunya yang kini sudah ditetapkan tersangka ada tiga orang inisial C, S dan U. Dimana inisial C ini yang membeli uang palsu dari seorang DPO berinisial D. Untuk S dan U adalah perantara tersangka C membeli upal (uang palsu) dari DPO inisial D,” ungkapnya saat rilis di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (25/3/2025).

Baca Juga: Tiga Orang Nekat Tukarkan Rp 114 Juta Uang Palsu ke BI Tasikmalaya

Ratusan Lembar Uang Palsu Gagal Beredar di Kota Tasikmalaya

Lanjutnya menjelaskan, para pelaku ini menguasai uang palsu pecahan 100 ribu sebanyak 287 lembar. Jika dinominalkan ada Rp 28.700.000.

Rencana uang palsu tersebut akan diperjualbelikan seharga Rp 5 juta. Tersangka C membelinya dari tersangka D yang kini masih DPO sebesar Rp 4 juta, sehingga akan mendapatkan keuntungannya Rp 1 juta.

Moc Faruk menyebutkan, barang bukti uang kertas palsu pecahan Rp 100 ada 287 lembar. Kemudian uang palsu pecahan Rp 100 ribu tanpa seri ada 2 lembar, sebuah alat detektor, dan tiga unit handphone dari tersangka.

Perkara dari kasus ini diterapkan Pasal 36 ayat 2 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, juncto Pasal 55 KUHP. Ancaman pidananya hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp 10 miliar.

Sementara itu, Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Tasikmalaya, Laura Rulida Eka Sari mengatakan, uang palsu pecahan 100 ribu ini bisa dengan mudah dikenali.

“Uang palsu ini sangat mudah dikenali karena tanpa benang. Kertas yang digunakan juga sangat tipi. Jadi masyarakat cukup membedakannya dengan cara dilihat, diraba dan diterawang,” jelasnya. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...
Jumlah Korban Dugaan Keracunan Menu MBG Bertambah, Ini Kata Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya

Jumlah Korban Dugaan Keracunan Menu MBG Bertambah, Ini Kata Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Jumlah pelajar yang mengalami dugaan keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG), di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sampai Jumat (2/5/2025) mencapai 400...
Ribuan Belatung Serang Kios di Pasar Cisurupan Garut, Ternyata Ini Penyebabnya

Geger! Ribuan Belatung Serang Kios di Pasar Cisurupan Garut, Ternyata Ini Penyebabnya

harapanrakyat.com,- Ribuan belatung tiba-tiba menyerang sejumlah kios yang ada di pasar tradisional Cisurupan Garut, Jawa Barat, sejak beberapa hari ini. Tentu belatung-belatung ukuran jumbo...