Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita TerbaruZakat Pembersih Harta dalam Islam yang Harus Anda Ketahui

Zakat Pembersih Harta dalam Islam yang Harus Anda Ketahui

Zakat pembersih harta? Pernahkah Anda mendengarkan istilah tersebut? Seperti yang sudah kita ketahui, zakat merupakan rukun Islam yang ke-4.

Dengan begitu, wajib atau tidak untuk kita mengeluarkannya? Tentu saja wajib. Perintahnya terdapat dalam Al-Qur’an. Lebih tepatnya berada dalam Qur’an surat At-Taubah ayat 103.

Bukan hanya mempunyai kewajiban guna membayar zakat saja, tetapi kita sebagai umat muslim juga harus mengelola zakat tersebut dengan baik.

Perlu Anda ketahui, yang wajib untuk membayar zakat adalah muslim yang sudah memenuhi syarat. Sedangkan untuk syaratnya sendiri, ada syarat wajib dan syarat sah.

baca juga: Manfaat Zakat Mal untuk Membersihkan Harta dan Membantu Sesama

Apa Itu Zakat Pembersih Harta?

Bukan tidak mungkin apabila baru pertama mendengarkan istilah tersebut, seseorang akan beranggapan bahwa ketika mengeluarkan zakat, justru menghabiskan seluruh hartanya.

Padahal bagaimana sebenarnya? Apakah benar jika terdapat persepsi yang demikian? Tentu saja hal tersebut salah.

Sebenarnya zakat merupakan harta tertentu yang wajib untuk dikeluarkan bagi setiap muslim. Dalam ajaran agama Islam, zakat memiliki banyak jenis. Ada zakat fitrah dan zakat mal.

baca juga: Zakat pada Zaman Rasulullah SAW Dikelola oleh Lembaga Pemerintahan

Zakat Fitrah

Zakat fitrah merupakan pengeluaran wajib yang dilakukan oleh setiap muslim dengan kelebihan dari keperluan keluarga secara wajar. Nantinya akan disalurkan pada malam hari raya Idul Fitri.

Hal tersebut bertujuan sebagai tanda syukur kepada Allah SWT. Sebab Allah sudah membantu kita untuk menyelesaikan ibadah puasa.

Lebih tepatnya, zakat ini bertujuan untuk membersihkan dosa-dosa kecil kita saat melaksanakan ibadah puasa.

Dengan begitu, harapannya orang yang melakukan zakat fitrah akan kembali pada keadaan suci seperti saat dilahirkan dari rahim ibunya. Lalu bagaimana dengan zakat pembersih harta?

baca juga: Pengertian Amal Jariyah Beserta Contoh dan Penjelasan Detailnya

Zakat Mal

Mungkin kita bisa mengartikan zakat pembersih harta ini sebagai zakat mal. Bagaimana pengertian zakat mal? Ini merupakan zakat berupa harta benda.

Maknanya adalah zakat tersebut wajib untuk dibayarkan atas harta benda yang kita miliki. Namun dalam hal ini juga tidak bisa sembarangan dalam menentukan berapa yang harus kita bayarkan.

Harta untuk kita zakati tersebut adalah harta yang sudah mencapai batas wajib untuk dikeluarkan atau nisbah.

Sedangkan salah satu hal yang sifatnya penting sebelum kita melakukan zakat mal adalah memperhatikan perhitungan yang benar.

Berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2011 perihal pengelolaan zakat pada pasal 4 ayat 2, menjelaskan bahwa harta yang akan kena zakat mal berupa emas perak, uang, hasil pertanian, perusahaan hasil tambang, peternakan, pendapatan, dan jasa.

Syarat Melakukan

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, zakat pembersih harta memiliki beberapa syarat. Beberapa diantaranya adalah muslim dan merdeka.

Pada hakikatnya, seorang hamba sahaya yang belum merdeka itu, mereka tidak berhak untuk mengeluarkan zakat. Alasannya adalah mereka masih sepenuhnya milik majikannya.

Kemudian yang kedua adalah hartanya sudah mencapai pada nisab. Apa itu nisab? Ini merupakan jumlah ataupun berat minimal yang harus dimiliki harta tersebut supaya bisa dikeluarkan zakat.

Tidak hanya harus mencapai nisab saja, melainkan harta tersebut juga sampai haul. Harta juga secara penuh atau mutlak merupakan milik seseorang. Harta yang mereka miliki bukanlah harta pinjaman, bukan pula berasal dari kejahatan.

Tujuan Membayar Zakat

Terdapat banyak tujuan atau manfaat bagi kehidupan kita setelah membayar zakat. Pertama adalah untuk sucikan diri dari kotoran dosa, memurnikan jiwa, dan menumbuhkan akhlak mulia supaya menjadi orang yang murah hati.

Tidak hanya itu saja, melainkan untuk memberantas penyakit iri hati serta dengki yang biasanya muncul dalam hati manusia. Selanjutnya zakat juga mengajarkan untuk kita solidaritas dalam urusan kehidupan.

Jadi, zakat mal bukan hanya zakat pembersih harta saja. Sebab manfaat yang akan kita dapatkan setelah mengeluarkan zakat tersebut beragam.

Kita juga akan mendapatkan pahala dari Allah SWT. Pada intinya, zakat tidak akan mengurangi jumlah harta yang kita miliki. Pasalnya, semua harta yang kita dapatkan selama hidup di dunia adalah titipan saja.

Dengan begitu, zakat menjadi rasa syukur kepada Allah yang sudah memberikan segala hal untuk mendukung kehidupan kita di dunia.

Istilah zakat pembersih harta tentu tidak menghabiskan jumlahnya, melainkan membersihkannya dari dosa. (Muhafid/R6/HR-Online)

Situ Ciranca Majalengka

Situ Ciranca Majalengka, Tempat Healing Alami, Sejuk, dan Terjangkau

harapanrakyat.com,- Jika Anda sedang mencari tempat untuk menyegarkan pikiran, Situ Ciranca bisa jadi pilihan yang tepat. Situ Ciranca terletak di Desa Teja, Kecamatan Rajagaluh,...
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud

Sebut Dedi Mulyadi Gubernur Konten, Siapa Rudy Mas’ud? Ini Profilnya

Harapanrakyat.com - Nama Rudy Mas’ud kini tengah menjadi perbincangan publik usai dirinya melontarkan kalimat “Gubernur Konten” pada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat Rapat...
Dedi Mulyadi luruskan makna Gubernur Konten

Dedi Mulyadi Luruskan Makna Gubernur Konten dari Rudy Mas’ud: Dia Itu Ingin Muji Saya

harapanrakyat.com,-  Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, soal “Gubernur Konten” menjadi sorotan publik setelah potongan videonya beredar luas di media sosial. Dalam video...
Jonathan Frizzy Tersandung Kasus Hukum, Netizen Ramai Singgung Soal Karma

Jonathan Frizzy Tersandung Kasus Hukum, Netizen Ramai Singgung Soal Karma

Nama Jonathan Frizzy mendadak jadi hot topic. Hal tersebut bermula ketika rumor Jonathan Frizzy tersandung kasus hukum mencuat ke permukaan. Pesinetron Indonesia itu disinyalir...
Selamat, Harris Vriza Resmi Menikah dengan Haviza Devi Setelah 5 Tahun Berpacaran

Selamat, Harris Vriza Resmi Menikah dengan Haviza Devi Setelah 5 Tahun Berpacaran

Kabar bahagia kembali datang dari selebriti tanah air. Harris Vriza resmi menikah dengan kekasihnya, Haviza Devi Anjani pada Jumat (2/5/2025) kemarin di Bali. Pasangan...
Tanggapi Keluhan Buruh, Wakil Wali Kota Banjar Dorong Pengusaha Patuhi Aturan Ketenagakerjaan

Tanggapi Keluhan Buruh, Wakil Wali Kota Banjar Dorong Pengusaha Patuhi Aturan Ketenagakerjaan

harapanrakyat.com,- Wakil Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Supriana, akan mendorong para pengusaha untuk mematuhi aturan ketenagakerjaan. Hal tersebut menanggapi adanya keluhan dari kaum buruh...