Batas aurat laki-laki mungkin masih menjadi pertanyaan yang besar. Apakah sama batasan aurat laki-laki dan perempuan? Hal ini mungkin sudah terdengar tidak asing lagi bukan? Meskipun begitu, tidak jarang pula yang masih belum paham betul mengenai hal tersebut.
Hal yang demikian ini juga tidak hanya penting bagi kaum laki-laki saja. Karena, kaum perempuan juga perlu untuk mengetahuinya. Mungkin ada yang beratnya juga untuk apa perempuan harus mengetahui, itu kan menjadi urusan bagi laki-laki.
Dikatakan demikian juga bisa. Tetapi, setiap kita pasti memiliki saudara. Bukan tidak mungkin juga jika saudara kita itu adalah seorang laki-laki.
Dengan mengetahui hal tersebut, walaupun perempuan kita bisa menggunakannya untuk memberitahu saudara kita yang belum paham. Dengan demikian, akan menjadi amal jariyah yang pahalanya tidak akan berhenti meskipun kita sudah tiada.
baca juga: Kewajiban Menutup Aurat bagi Wanita Muslimah Berdasarkan Ajaran Islam
Inilah Batas Aurat Laki-Laki dalam Islam
Sebelum kita membahas lebih lanjut tentang batasan aurat bagi laki-laki, perlu Anda ketahui bahwa aurat dalam agama Islam itu sering disebut dengan an-naqsu. Artinya adalah kurang atau aib. Sedangkan secara istilah adalah sesuatu yang tidak boleh untuk kita perlihatkan atau dipertontonkan kepada orang lain.
Mungkin kebanyakan orang menghubungkan aurat dengan perempuan. Padahal dalam agama Islam, laki-laki juga mempunyai kewajiban guna menutup aurat. Pastinya dengan batasan yang sudah menjadi ketentuan dalam syariat Islam.
Seperti sudah menjadi pengetahuan umum apabila Islam adalah agama yang sempurna luar biasa. Adanya aturan-aturan yang harus kita lakukan itu hanya demi diri kita sendiri.
Islam memberi perlindungan atas kehormatan serta kemuliaan. Baik itu untuk laki-laki maupun perempuan. Tujuannya supaya tidak dilihat oleh mereka yang tidak mempunyai kewajiban atau hak untuk melihatnya.
baca juga: Kewajiban Menutup Aurat Untuk Umat Muslim Laki-laki dan Perempuan
Al-Qur’an Surat An-Nur Ayat 30
Dalam Al-Qur’an surat An-Nur ayat 30 menjelaskan:
Dari arti surat tersebut, terdapat perintah untuk menjaga pandangan serta kemaluan. Ayat tersebut turun menjadi perintah Allah guna laki-laki menutup dan mengetahui batas auratnya.
Hal yang demikian itu demi menjaga kehormatan serta kesuciannya. Kaum Adam juga harus memahami tentang batas aurat laki-laki.
Alasannya adalah itu memang menjadi kewajiban baginya sebagai hamba yang taat. Jangan sampai kita tidak sempurna dalam menutup aurat. Pasalnya, hal tersebut akan menyebabkan terjadinya fitnah.
baca juga: Menundukkan Pandangan Bagi Wanita Hal Penting Harus Diperhatikan
Hadis Riwayat Ahmad
Selain tertuang dalam kitab suci Al-Qur’an, perintah menutup aurat juga ada di dalam hadis. Perlu Anda ketahui dan garis bawahi bahwasanya batas aurat laki-laki itu adalah antara pusar sampai dengan lutut.
Hal ini juga sesuai dengan sabda dari Nabi SAW dalam hadis riwayat Ahmad. Hadis ini menjelaskan bahwa antara pusar sampai dengan lutut itu merupakan aurat.
Ketahui juga bahwa batas aurat laki-laki hanya berlaku antar sesama laki-laki. Entah itu dengan saudara, teman, atau orang lain. Apabila memperlihatkan batasan tersebut, maka itu akan menyebabkan bertambahnya dosa.
Tetapi, bagaimana dengan fakta yang terjadi sekarang ini? Banyak anak muda yang mengenakan celana di atas lutut. Mudah saja, jelas mereka tidak menjalankan syariat Islam yang berkaitan dengan sabda Rasulullah SAW tentang batas aurat laki-laki.
Tentu saja hal tersebut tidaklah memberi manfaat. Baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain meski nyaman untuknya. Sebenarnya dalam ajaran Islam itu terdapat hadis yang mengharuskan laki-laki untuk senantiasa menutupi paha.
Jadi, jika sekarang ini banyak laki-laki yang menggunakan celana tidak sesuai dengan ketentuan Allah SWT, maka bukan tak mungkin akan menjadi sumber bertambahnya dosa baginya.
Sebagaimana kandungan dalam hadis riwayat Abu Dawud yang artinya adalah, “Janganlah kamu singkap pahamu serta jangan pula melihat paha orang yang masih hidup maupun mati”.
Jadi, dari hadis tersebut bisa kita simpulkan, bukan hanya perempuan saja yang hendaknya menggunakan pakaian sopan menutup aurat sesuai syariat Islam. Sebagai kaum Adam, hendaknya juga harus memperhatikan batas aurat laki-laki. (Muhafid/R6/HR-Online)